Struktur Organisasi BEM STIKes Kusuma Husada Surakarta

BAGAN ORGANISASI BADAN ESEKUTIF MAHASISWA (BEM)

Tugas dan fungsidari Menteri Dalam Negeri adalah :

  1. Mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh UKM dan Himpunan Mahasiswasetiap 1 bulan sekali.
  2. Mengadakan sidang AD/ART BEM.
  3. Mengadakan sidang Paripurna BEM.
  4. Mengadakan Pengenalan kehidupan kampusmahasiswa baru (PKKMB).
  5. Mengadakan Diesnatalis STIKes Kusuma Husada Surakarta ke-18.
  6. Membuat seragam dan bendera BEM.
  7. Mengadakan rapat evaluasi perkembangan internal BEM tiap 3 bulan sekali.

Tugas dan fungsi dari Menteri Riset dan Teknologi adalah :

  1. Bekerjasama dengan Pembantu Ketua III dan BAAK untuk mencari dan menginformasikan tentang beasiswa.
  2. Mempublikasikan informasi mengenai STIKes Kusuma Husada Surakarta.
  3. Mengaktifkan sosmed di BEM.
  4. Melakukan perawatan IT.
  5. Mempublikasikan dan menyelenggarakan Workshop dan Pekan Kreativitas Mahasiswa di lingkungan kampus STIKes Kusuma Husada.
  6. Mengadakan warung informasi.
  7. Membuat Mading Ristek.
  8. Mengadakan bedah buku

Tugas dan fungsi dari Menteri Luar Negeria dalah :

  1. Pengadaan kegiatan study banding dengan Universitas Padjajaran.
  2. Sosialisasi penerimaan Mahasiswa baru di SMA sederajat.
  3. Mengadakan makrab BEM.
  4. Membangun jaringan BEM kesehatan se-solo raya.
  5. Melakukann Expo Sragen dan ikut serta dalam Expo yang diadakan kampus.
  6. Aktif dalam kepengurusan BEM se-solo raya.
  7. Membangun kerja sama pembuatan UKM dalam bidang ristek.

Tugas dan fungsi dari Menteri Pendidikan adalah :

  1. Mengadakan seminar Internasional maupun Nasional.
  2. Mengadakan kegiatan LKMM untuk seluruh mahasiswa tingkat satu.
  3. Mengaktifkan Kusuma English Club (KEC).
  4. Membuat Video pendidikan.
  5. Mengadakan lomba Hari Kesehatan Nasional.
  6. Mengadakan Pelatihan Kesehatan.

Tugas dan fungsidari Menteri Sosial Kemasyarakatan adalah :

  1. Mengadakan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.
  2. Mengumpulkan dana atau sumbangan untuk mahasiswa yang terkena musibah.
  3. Menjadi koordinator UKM saat terjadinya bencana.
  4. Mengadakan kegiatan di CFD setiap satu bulan sekali.
  5. Mengadakan baksos.
  6. Mengadakan kegiatan ramadhan ceria.
  7. Menghimpun dan menyelenggarakan RUJAK (Rumah Belajar dan Kakak Asuh).

Tugas dan fungsi dari menteri ESDM adalah :

  1. Rekruitmen BEM.
  2. Pemeliharaan inventaris BEM.
  3. Menerapkan moderator rapat menggunakan bahasa inggris setiap rapat rutin hari Rabu.
  4. Merenovasi ruang BEM.
  5. Mengadakan kegiatan Kawah Candra Dimuka (KCD) dalam 3 bulan sekali.
  6. Mengkoordinasi pembuatan jadwal piket ruang BEM.
  7. Mengkoordinasi kegiatan Literasi untuk menumbuhkan budidaya membaca dikalangan mahasiswa.
  8. Membuat buku telepon daftar nomor nomor penting.
  9. Mengadakan Award BEM di akhir periode.
  10. Pelatihan bahasa inggris untuk interal BEM.

Tugas dan fungsi dari menteri Pemuda dan Olahraga :

  1. Mengaktifkan UKM Olahraga.
  2. Sebagai koordinator HKN (Hari Kesehatan Nasional) dan POM (Pekan olahraga mahasiswa).
  3. Mengadakan kegiatan berbasis olahraga dalam kegiatan Dies Natalis.
  4. Mempublikasikan jarkoman kegiatan Olahraga di lingkungan kampus.
  5. Mengadakan kolaborasi olahraga dengan UKM/IKM lain untuk menciptakan mahasiswa yang sehat.