Uncategorized

Kampus Merdeka

Hallo sahabat BEM pasti kalian gak asing lagi kan dengan Kampus Merdeka yang merupakan kebijakan dari Kemdikbud.

Pada 24 Januari 2020, Mentri Pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim meluncurkan program Merdeka belajar: kampus merdeka.

Kampus Merdeka merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang memberikan kesempaatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan.

Kampus merdeka memiliki 4 kebijakan penting yaitu:

  1. Kebijakan pembukaan program studi baru
    PTN dan PTS diberi otonomi untuk membuka prodi baru jika perguruan tinggi tersebut terakreditasi A dan B
  • Prodi dapat diajukan jika ada kerjasama dengan mitra perusahaan,organisasi nirlaba, institusi multilateral,atau universitas top 100 ranking QS
  • Prodi baru tersebut bukan berada di bidang kesehatan dan pendidikan
  • Prodi baru tersebut otomatis akan mendapatkan akreditas C
    (Permendikbud No. 5 dan 7 tahun 2020)

2.kebijakan sistem Akreditasi Perguruan tinggi.
Sebelumnya semua perguruan tinggi dan prodi wajib melakukan proses akreditasi setiap 5 tahun.Pada kebijakan kampus merdeka akreditasi yang sudah ditetapkan oleh BAN-PT tetap berlaku selama 5 tahun dan akan diperbarui secara otomatis. Perguruan tinggi yang terakreditasi B atau C dapat mengajukan kenaikan akreditasi kapanpun secara sukarela.
(Permendikbud No.5 tahun 2020)

3.Perguruan tinggi Badan Hukum.
Kebebasan bagi PTN badan layanan umum (BLU) dan satuan kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (BH).PTN BLU dan Satker dapat mengajukan perguruan tingginya dapat menjadi badan hukum kapanpun dan tanpa ada akreditasi minimum.
(Permendikbud No.4 dan 6 tahun 2020)

4. Hak belajar 3 semester diluar program studi. Mahasiswa dapat mengambil SKS diluar perguruan tinggi sebanyak 2 semester(40 SKS) dan dapat mengambil SKS di Prodi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak 1 semester (20 SKS).
Contoh kegiatan mahasiswa yang dilakukan diluar kampus:
A. Magang/praktik kerja
B. Proyek di desa
C. Mengajar di sekolah
D. Pertukaran pelajar
E. Penelitian atau riset
F. Kegiatan wirausaha
G. Study/proyek independent
H. Proyek kemanusiaan
(Permendikbud No.3 tahun 2020

Apa kalian tau kampus pertama yang menerapkan kebijakan kampus merdeka?

Telkom university merupakan kampus pertama yang menandatangani deklarasi merdeka belajar : kampus merdeka pada 6 Maret 2020

Kampus Merdeka merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang memberikan kesempaatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

MAHATMA DHARMA PKKMB 2021

October 1, 2021